Jamin Biaya Medis: Penggantian Biaya Rumah Sakit Konsumen Hyundai
Layanan purna jual sangat penting karena dapat meningkatkan kepuasan dan loyalitas pelanggan, membantu pelanggan mengatasi masalah yang mungkin muncul setelah pembelian, serta dapat menarik pelanggan baru melalui pemasaran dari mulut ke mulut.
Salah satu yang Hyundai lakukan adalah mengadakan program Jamin Biaya Medis Konsumen, yaitu jaminan penggantian biaya perawatan di rumah sakit maksimal Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) per orang bagi pengemudi dan penumpang apabila mengalami kecelakaan lalu lintas.
Berikut adalah 9 ketentuan program Jamin Biaya Media Konsumen Hyundai:
1. Berlaku untuk penjualan (Retail Sales) apapun.
2. Jaminan ini berlaku selama 1 tahun setelah tanggal serah terima kendaraan.
3. Biaya maksimum yang dapat diklaim untuk jaminan program ini adalah sejumlah biaya medis yang ada pada invoice dari rumah sakit atau maksimal Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) per orang dengan jumlah orang tertanggung maksimum sesuai dengan jumlah kursi kendaraan yg ditumpangi pada saat kecelakaan.
4. Jaminan ini hanya dapat diklaim satu kali untuk setiap unit yang dijamin.
5. Pelanggan wajib melaporkan kejadian kecelakaan ke call center Hyundai dalam waktu maksimal 30 hari setelah tanggal kejadian.
6. Penanganan medis yang dijamin dalam program ini adalah:
- Biaya rawat inap di rumah sakit (tidak termasuk makanan).
- Biaya pemeriksaan dokter, pemeriksaan X-Ray dan pembedahan di rumah sakit.
- Biaya ambulans dari lokasi kecelakaan ke rumah sakit atau ambulans antar rumah sakit apabila pasien harus mendapatkan penanganan khusus di rumah sakit lain atas rekomendasi dokter.
7. Pengajuan klaim terhadap jaminan ini dapat dilakukan dengan melampirkan:
- Surat keterangan kecelakaan lalu lintas dari kantor kepolisian setempat.
- Invoice asli dari rumah sakit yang menangani pengemudi dan penumpang.
- Diagnosa dokter rumah sakit yang menangani pengemudi dan penumpang.
8. Hal-hal yang dapat menggugurkan jaminan pada program ini adalah:
- Kendaraan sudah diperjual-belikan ke pihak lain.
- Kendaraan yang digunakan untuk keperluan rental.
- Kecelakaan yang disebabkan oleh tindakan mengemudi melanggar aturan.
9. Hyundai Motors Indonesia berhak menolak pengajuan klaim jaminan ini apabila tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur.
Program JAMIN ini sangat bermanfaat bagi pemilik mobil. Namun ini adalah layanan purna jual yang sifatnya melindungi pengemudi dan penumpangnya. Di atas itu segalanya, disarankan untuk selalu disiplin melakukan perawatan dan perlakuan yang serius bagi mobil kesayangan, dimana hal tersebut menjadi acuan agar purna jual bisa dimanfaatkan dengan baik.
Jika masih memiliki pertanyaan tentang program Jamin Biaya Medis Konsumen, Hyundai Lovers bisa menghubungi DITA di nomor WhatsApp resmi PT Hyundai Mobil Indonesia yang terdapat pada link https://hyundaimobil.co.id/hyundai-dita.